LSM Harimau Cilacap Hormati Proses Hukum terkait Kasus Anggota Dilaporkan Polisi
Ketua LSM Harimau Cilacap, Antonius Rowo Kristianto bersama pengurus memberikan klarifikasi terkait anggotanya yang dilaporkan warga ke Polresta Cilacap terkait dugaan kasus penganiayaan di wilayah Kedungreja. Mereka menegaskan bahwa LSM tersebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Antonius Rowo Kristianto menyatakan sikap LSM Harimau Cilacap dalam menghadapi laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh anggotanya. Mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan mengutamakan azas praduga tak bersalah.
“Kami LSM Harimau adalah organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Rowo di Sekretariat PAC LSM Harimau di Kecamatan Sidareja.
LSM Harimau Cilacap juga mendesak penyidik dari Polresta Cilacap untuk bekerja secara profesional, obyektif, dan transparan dalam menangani kasus ini.
Pendampingan dan Pengawalan Kasus
Rowo dan pengurus LSM Harimau Cilacap akan mengawal kasus anggotanya yang sedang ditangani APH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kejadian ini. Mereka menegaskan bahwa penentuan kesalahan seseorang hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum.
Oleh karena itu, azas praduga tak bersalah harus dihormati oleh semua pihak terkait. LSM Harimau Cilacap menegaskan bahwa peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan tidak berarti bahwa seseorang telah terbukti bersalah.
Respon terhadap Pemberitaan
Pihak LSM Harimau Cilacap juga mengomentari pemberitaan yang dinilai menggiring opini publik terhadap kasus ini. Mereka menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak bersikap prejudis terhadap anggota LSM.
LSM Harimau Cilacap juga telah melaporkan balik pihak yang melaporkan anggotanya atas dugaan pemerasan, penyebaran data pribadi, dan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. Mereka mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam upaya menyelesaikan laporan-laporan tersebut, LSM Harimau Cilacap meminta agar APH menangani kasus secara profesional, obyektif, transparan, dan berkeadilan berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
Imbauan kepada Anggota LSM
LSM Harimau Cilacap juga mengimbau seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga kondusifitas di wilayah. Mereka menegaskan bahwa sebagai organisasi yang menghormati hukum, LSM Harimau akan terus memberikan pendampingan dan pengawalan dalam proses hukum ini.












