Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Jaktim

Dua Pelaku Percobaan Curanmor di Jakarta Timur Ditangkap Polda Metro Jaya

Pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan penembakan terhadap seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pelaku-pelaku tersebut adalah ENR (23) dan RDS (21) yang ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa Penembakan di Jakarta Timur

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Awalnya, saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat kedua pelaku berusaha mencuri sepeda motor. Saat saksi mengagetkan mereka, salah satu pelaku langsung menembak ke arahnya.

Korban yang berada di sekitar tempat kejadian mencoba untuk menghadang kedua pelaku, namun sayangnya pelaku sempat melukainya dengan menembak paha kanan korban sebelum melarikan diri. Setelah kejadian itu, pelaku-pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Saat ini, kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui asal-usul senjata api rakitan tersebut dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain di lokasi lain.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Source link