Berita  

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Harmonisasi Kebijakan DPRD Situbondo

Situbondo Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pada rapat paripurna DPRD Situbondo, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati. Keputusan penting ini diambil setelah Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo pada Selasa (21/7/2026).

Langkah Strategis DPRD Situbondo

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi memberikan lampu hijau untuk meningkatkan rancangan regulasi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah selanjutnya, dokumen ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, setelah rapat.

Meski memberikan persetujuan, DPRD tetap memberikan catatan evaluatif yang tajam terutama terkait performa BPRS dan sektor retribusi daerah. Selain itu, dorongan peningkatan jaring pengaman hukum bagi warga miskin juga menjadi fokus perhatian DPRD Situbondo.

Rangkaian Pembahasan Raperda

Bupati Situbondo mengapresiasi kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 telah dilalui dengan matang.

Mas Rio, mewakili Pemerintah Kabupaten Situbondo, mengucapkan terima kasih atas kerjasama baik dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Situbondo ke depan.

Diharapkan dengan komitmen yang kuat, pengelolaan keuangan daerah di Situbondo akan semakin meningkat ke arah yang lebih baik untuk kemajuan daerah. Semua kegiatan yang dilakukan dianggap sebagai bentuk pengabdian pada bangsa dan negara. (ADV)

Source link