Berita  

Polres Blora Berhasil Amankan 984 Tabung LPG dalam Kasus Pengoplosan Gas

Polres Blora Amankan 984 Tabung LPG dalam Pengungkapan Dugaan Pengoplosan Gas

Polisi Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 984 tabung LPG berbagai ukuran dalam upaya mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

Bukti-Bukti yang Diamankan

Barang bukti yang diamankan termasuk 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG berukuran 50 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari tiga kabupaten di Jawa Timur, yaitu Nganjuk, Kediri, dan Lamongan.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi pada hari Selasa sekitar pukul 04.00 WIB. Di sana, mereka menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Polisi berhasil menyita dua unit truk beserta 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain seperti selang regulator, tutup segel tabung LPG, paku, dan plastik bekas penutup es batu balok.

Seluruh barang bukti dan enam orang tenaga kerja yang berada di lokasi telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Blora. Kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dengan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi vital terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.

Source link