Ditreskrimum Polda Metro Jaya Mendorong Masyarakat Aktif dalam Siskamling
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kegiatan siskamling sebagai langkah pencegahan tindak pidana pencurian. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi kejahatan konvensional seperti pencurian.
Waktu Kejahatan dan Langkah Pencegahan
Penelusuran Ditreskrimum menunjukkan bahwa sebagian besar tindak pidana 3C terjadi pada malam hingga dini hari antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan siskamling.
Selain itu, penting untuk memastikan rumah selalu terkunci dengan aman, menggunakan ganda kunci untuk kendaraan, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, penting bagi warga untuk segera melaporkan melalui layanan darurat 110 dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.
Statistik Kejahatan dan Tindakan Polisi
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C pada semester pertama tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.054 tersangka berhasil diamankan. Kasus terbanyak termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dengan adanya kerjasama aktif antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejahatan 3C dapat dicegah dengan lebih baik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.












