Protes Penangkapan Roy Suryo-Dokter Tifa: Refly Harun Geram Pada Polda Metro

Protes Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Penahanan

Jakarta – Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, menyuarakan protes keras terhadap tindakan penangkapan dan penahanan kliennya oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Refly menilai bahwa penangkapan tersebut tidak profesional mengingat kasus yang menjerat keduanya berada dalam wilayah abu-abu hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan kepala negara yang masih dalam perdebatan.

Menurut Refly, penahanan dalam kasus pidana umum seperti pembunuhan atau korupsi adalah hal yang masuk akal. Namun, dalam kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya masih dalam tahap pembuktian materiil. Refly juga mengecam momentum penangkapan yang dianggap tidak pantas, seperti penangkapan Dokter Tifa yang dilakukan menjelang ujian disertasinya.

Proses Penangkapan yang Menyimpang Waktu dan Kondisi

Penangkapan terhadap Roy Suryo dilakukan pada dini hari setelah Roy Suryo selesai berkegiatan di Bandung, Jawa Barat. Menurut Refly, penangkapan tersebut terjadi secara mendadak setelah Roy Suryo menyelesaikan ibadah shalat subuh. Roy Suryo mengungkap bahwa dirinya belum sempat melakukan persiapan apa pun sebelum ditangkap.

Sementara Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari menjelang pelaksanaan ujian disertasinya. Refly mengkritik kepolisian karena menangkap Dokter Tifa tepat sebelum ia akan mengikuti ujian tersebut, tanpa memberikan kesempatan padanya untuk bersiap-siap.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) dan Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) juga memberikan keterangan terkait penangkapan klien mereka oleh aparat kepolisian.

Sumber: Antara News

Source link