Kenaikan Harga Pertamax, Biaya Operasional Kendaraan Pribadi Meningkat
Jakarta, VIVA – Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, mengakibatkan biaya operasional kendaraan pribadi ikut terdongkrak. Bagi warga Jakarta yang rutin menggunakan mobil untuk beraktivitas sehari-hari, selisih harga hampir Rp4.000 per liter dapat menambah pengeluaran bulanan hingga ratusan ribu rupiah.
Pemerintah dan DPR Bahas Stimulus Ekonomi untuk Antisipasi Inflasi
Sebelum penyesuaian terbaru, harga Pertamax sekitar Rp12.300 per liter. Dengan kenaikan sebesar Rp3.950 per liter, biaya pembelian bahan bakar menjadi lebih tinggi. Dampaknya akan bervariasi tergantung pada konsumsi Bahan Bakar Kendaraan (BBM) setiap jenis kendaraan. Mobil dengan efisiensi tinggi akan mengalami kenaikan biaya yang lebih rendah dibanding kendaraan besar atau SUV.
Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang
Masyarakat diimbau untuk tetap percaya pada pemerintah dan tidak panik menyikapi kenaikan harga Pertamax ini. Setiap pengguna mobil akan merasakan dampaknya, terutama bagi pemilik kendaraan dengan konsumsi BBM tinggi seperti SUV. Kenaikan biaya ini menjadi pertimbangan ekstra dalam perencanaan keuangan sehari-hari.
Di tengah situasi ini, langkah-langkah untuk mengantisipasi inflasi dan melindungi ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah bersama DPR. Semua pihak berharap adanya langkah-langkah konkret guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.












