Berita  

Dapur MBG Gresik Ditutup Sementara Akibat IPAL Tidak Memenuhi Standar

Delapan Dapur MBG di Gresik Dihentikan Sementara Akibat Masalah IPAL

Kabupaten Gresik – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memberhentikan sementara delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik. Keputusan ini diambil karena operasional dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar pada fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Surat Pemberhentian dari BGN

Keputusan ini didasarkan pada surat bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Surat tersebut menyatakan bahwa beberapa SPPG belum memiliki IPAL yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pencabutan Suspend untuk Empat Dapur MBG

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, mengungkapkan bahwa dari delapan dapur yang dihentikan, empat di antaranya telah mendapatkan surat pencabutan suspend. Hal ini memungkinkan empat SPPG tersebut untuk kembali beroperasi setelah melakukan pembenahan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah dapur MBG di Gresik belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai dengan standar teknis. Pengelola dihimbau untuk melakukan perbaikan sebelum dapat beroperasi kembali.

Implikasi Kepatuhan Terhadap Standar

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menegaskan pentingnya memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Para pengelola dapur SPPG diminta untuk mematuhi juknis yang berlaku agar tujuan program dapat tercapai secara optimal. Saat ini, empat dapur sudah kembali beroperasi setelah pencabutan suspend, sementara empat lainnya masih menunggu hasil evaluasi setelah melengkapi berkas dan perbaikan yang diperlukan.

Source link