Dugaan Penyekapan di Hotel Dariza Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyekapan yang dilakukan oleh sejumlah orang di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (3/6) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa pihaknya merespon cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan kasus penyekapan.
Penyekapan Berawal dari Masalah Tanggungan
Seorang perempuan bernama A melaporkan kepada polisi bahwa pacarnya, FAP, ditahan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja karena belum melunasi tanggungan kepada perusahaan. Hasil pengecekan petugas di lokasi menemukan tiga orang laki-laki, antara lain FAP, DBA, dan SA, dalam sebuah kamar di hotel tersebut.
FAP mengakui telah dijaga oleh dua rekannya selama sekitar tiga hari atas perintah perusahaan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai Rp150 juta. DBA dan SA juga mengonfirmasi bahwa mereka ditugaskan oleh perusahaan untuk menjaga FAP dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana.
Pendalaman Kasus oleh Polisi
Ketiga pria tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, perusahaan tempat FAP bekerja juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan status hukum terkait kasus penyekapan yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110. Berbagai pihak terlibat dalam proses penyelidikan ini guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyekapan di Hotel Dariza Jaya.












