Polisi Tangkap Pria yang Pungli sopir pikap di Lampu Merah Tomang
Jakarta – Seorang pria berinisial W (26) ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di Lampu Merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku direkam dan viral di media sosial.
Aksi Pungli dan Pemaksaan
Pada Sabtu (23/5) siang, korban yang sedang berhenti di lampu merah keluar tol Tomang dilecehkan oleh pelaku yang meminta uang. Setelah korban memberikan Rp10 ribu, pelaku masih memaksa dan merampas Rp15 ribu dari atas dasbor mobil korban.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan bahwa aksi pemerasan ini terekam oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian dan akhirnya menjadi viral di media sosial. Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti video, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5).
Respons Cepat Polisi
Polisi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti tindak premanisme jalanan yang meresahkan pengemudi angkutan barang. Tindakan pungli dan pemaksaan seperti ini sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Terduga pelaku yang berdomisili di Palmerah saat ini telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap penegakan hukum ini menjadi contoh agar pelaku lain tidak melakukan tindakan serupa.
Sumber: ANTARA












