Berita  

Profil H.Teguh Sumarno setelah Kemenangan di PT TUN Jakarta

PGRI Pusat Menyambut Kemenangan dengan Semangat Rekonsiliasi

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, H.Teguh Sumarno, menyatakan bahwa kemenangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta bukanlah sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bersama. Meskipun terdapat dinamika dan dualisme yang berimbas ke tingkat PGRI Cabang, Teguh menegaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari warna dalam organisasi yang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Menurut Teguh, tidak ada masalah jika ada anggota yang mendukung kubu sebelah karena hal tersebut adalah bagian dari dinamika dalam organisasi. PGRI siap untuk merangkul semua anggota tanpa terlalu fanatik dan terlarut dalam perpecahan yang tidak produktif. Teguh pun mengajak seluruh anggota PGRI untuk bersatu kembali dengan semangat persatuan demi kemajuan bersama.

Proses Hukum Menangkan H.Teguh Sumarno

Salah satu tim hukum PGRI Pusat, Imam Haironi, SH, mengkonfirmasi bahwa putusan pengadilan telah memenangkan H.Teguh Sumarno dalam kasus yang melibatkan Kemenkumham dan Unifah Rosyidi. Semua materi gugatan yang diajukan pihak H.Teguh dikabulkan sepenuhnya, termasuk perintah kepada Kemenkumham untuk mencoret Surat Keputusan AHU milik Unifah Rosyidi sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Imam menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan putusan pengadilan, serta menyerukan agar tidak ada upaya untuk memutar balikkan fakta yang telah ditetapkan. Meskipun pihak tergugat berpotensi untuk melakukan langkah hukum lanjutan, putusan yang ada harus dihormati dan diakui sebagai bagian dari keadilan.

Source link