Berita  

MayDay 2026: Perda Pesangon & Diskon PKB bagi Buruh Jatim

Aksi Massa dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur

Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama perwakilan serikat pekerja membahas percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pesangon dan pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Dalam acara yang diikuti oleh 6000 orang dari berbagai serikat dan konfederasi pekerja, komitmen pemerintah pada kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan buruh menjadi fokus utama.

Percepatan Pembahasan Perda Pesangon dan Diskon PKB

Khofifah, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh buruh yang memperingati May Day sebagai momentum konsolidasi peran pekerja dalam pembangunan daerah. Bersama perwakilan serikat buruh, pemerintah provinsi menandatangani kesepakatan untuk mengawal pembahasan Perda pesangon dan menawarkan pemotongan PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen. Meskipun demikian, implementasi teknis dan waktu pelaksanaannya masih memerlukan kejelasan lebih lanjut.

Penyediaan Perumahan Bagi Buruh

Isu penyediaan perumahan bagi buruh menjadi salah satu tuntutan utama. Usulan ini mulai dibahas lebih lanjut dengan pemerintah pusat setelah disampaikan sejak May Day 2025. Pembahasan lanjutan direncanakan dalam kunjungan Menteri Perumahan ke Jawa Timur pada 3 Mei 2026 dengan harapan menghasilkan skema konkret penyediaan hunian bagi buruh.

Menutup sambutannya, Khofifah berharap semua langkah yang telah dirancang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi buruh di Jawa Timur. Peringatan May Day 2026 menunjukkan upaya sinergi antara pemerintah dan serikat buruh, di mana kepastian waktu dan peta jalan implementasi menjadi kunci penting dalam memenuhi janji-janji tersebut.

Source link