Berita  

Kisah Wanita Banyuwangi Bawa Narkoba ke Penjara: Cerita Mengejutkan

Wanita Terciduk Selundupkan Narkoba Saat Berkunjung ke Kekasih di Penjara

Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya seorang wanita berinisial EM (27) yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam penjara saat berkunjung ke tunangannya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) saat wanita tersebut diamankan setelah kedapatan membawa barang haram saat jam besuk di Lapas tersebut.

Prosedur Penggeledahan Ketat

Prosedur penggeledahan dilakukan secara ketat terhadap setiap pengunjung, termasuk EM, yang datang berkunjung ke Lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menyatakan bahwa gerak-gerik wanita tersebut memicu kecurigaan petugas saat melakukan proses sterilisasi sebelum kunjungan ke tunangannya yang sedang dipenjara.

“Pada saat penggeledahan, petugas melihat gelagat yang mencurigakan. Yang bersangkutan terlihat seperti menghindar, kemudian tiba-tiba berbalik menuju pintu keluar,” jelas Solichin.

Aksi Neakat Wanita Selundupkan Narkoba

Saat melakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan wanita tersebut mencoba memutar balik agar tidak diperiksa. Bahkan, EM juga terlihat membuang barang yang diduga sebagai narkotika ke dalam tempat sampah sebelum akhirnya diamankan petugas Lapas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan satu paket tambahan narkotika yang tersembunyi di dalam dompet milik EM. Meski wanita tersebut mengklaim bahwa barang tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, pihak Lapas tetap akan menyerahkan semua barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, EM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Satnarkoba Polresta Banyuwangi dan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa upaya menyelundupkan narkotika ke dalam penjara tidak akan luput dari pengawasan ketat pihak berwenang.

Source link