Pesta Narkoba Pinggir Rel: 9 Orang Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk sembilan orang yang tertangkap sedang menggunakan narkoba di sekitar area rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, delapan dari sembilan orang tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi mengenai kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat sebelum polisi menangkap sembilan orang tersebut.

Para petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa unit handphone selama penindakan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyampaikan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hasil tes urine menunjukkan delapan dari sembilan orang yang diamankan positif menggunakan sabu, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing.

Polisi masih dalam pengejaran terhadap beberapa orang yang melarikan diri selama penggerebekan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka kepada pihak kepolisian. Call Center 110 dapat dihubungi oleh masyarakat jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link