Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di 3 Sekolah Internasional PIK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional yang berlokasi di area Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakan ini dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) guna memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal yang dimiliki oleh para tenaga pengajar asing tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tiga sekolah internasional yang menjadi sasaran operasi ini adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Mayoritas tenaga pengajar berasal dari Filipina di International Tzu Chi School, sementara tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School berasal dari China.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menegaskan komitmen kantornya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link