Berita  

DPRD Surabaya Minta Larangan Intimidasi Juru Parkir

Komisi A DPRD Surabaya menegaskan penolakan terhadap stigma negatif yang menyudutkan juru parkir sebagai “liar” atau “preman”. Sikap ini disampaikan dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dishub Kota Surabaya serta sejumlah instansi terkait. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa seluruh juru parkir adalah warga Surabaya dan narasi kesukuan harus dihilangkan dalam persoalan ini. Politisi Gerindra, Cak Yebe, juga menekankan bahwa semua warga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga Kota Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama instansi terkait mendorong percepatan digitalisasi parkir di seluruh titik parkir tepi jalan umum. Perlindungan hukum untuk seluruh juru parkir di Surabaya juga menjadi fokus, dengan meningkatkan transparansi dan menghapus stigma terhadap jukir. PJS dan pengelola parkir lainnya yang bekerja sama dengan Dishub Kota Surabaya juga mengungkap adanya dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jukir di lapangan.

Pihak kepolisian menegaskan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi jukir di Kota Surabaya, dengan menyusun nota kesepahaman terkait penataan dan perlindungan jukir. Penataan organisasi harus menghormati hak setiap individu, sambil menjaga situasi kondusif di lapangan. Dinas Perhubungan Surabaya juga menekankan pentingnya program digitalisasi parkir untuk meningkatkan pengawasan dan memberantas praktik premanisme di Kota Surabaya. Kesepakatan semua pihak adalah untuk memperkuat penataan parkir dan menjadi mitra resmi pemerintah yang dilindungi dan diberdayakan secara profesional.

Source link