SIM Keliling 18 April 2026: Cek Titik Layanan Perpanjangan SIM

Pada Sabtu, 18 April 2026, layanan SIM Keliling tetap hadir untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka. Hal ini merupakan solusi bagi warga yang sibuk pada hari kerja dan tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan SIM.

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling disediakan di beberapa titik pelayanan. Misalnya, warga Jakarta Selatan dapat mengurus perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata, sedangkan masyarakat Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng. Lokasi perpanjangan SIM di Jakarta Barat berada di Kampus Anggrek Binus, dan di Jakarta Utara di LTC Glodok.

Untuk warga Jakarta Timur, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Grand Mall Cakung. Setiap layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota pelayanan yang terbatas setiap harinya. Di Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Di luar Jakarta, seperti di Bogor, layanan SIM Keliling dapat diakses di Mall Jambu Dua dengan waktu layanan yang lebih panjang. Sedangkan di Bandung, perpanjangan SIM tersedia di Metro Indah Mall dan The Kings Shopping Centre. Warga disarankan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli dan fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan untuk memperpanjang SIM. Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.

Dengan adanya layanan SIM Keliling pada akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus menunggu hari kerja. Pelayanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, sehingga bagi yang SIM-nya telah expired, diharuskan membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik. Hal ini juga diimbau agar masyarakat tidak menunda perpanjangan SIM untuk kenyamanan dan keamanan berkendara mereka.

Source link