Di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya menyatakan bahwa seorang wanita berinisial I (49) telah menjadi korban pembunuhan. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengungkapkan pada hari Jumat bahwa korban mengalami luka memar di leher dan wajah. Pelaku pembunuhan tersebut adalah mantan suami korban yang telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan inisial TH, namun rincian kronologi pengungkapan tidak dijelaskan sepenuhnya.
Sebelumnya, kabar tentang kematian wanita berinisial I (49) di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi telah melakukan investigasi olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki kasus tersebut untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.
Informasi mengenai peristiwa tersebut pertama kali diperoleh setelah warga mendengar tangisan anak dari rumah korban pada dini hari. Pihak keamanan setempat kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban tergeletak di dalam rumah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian. Polsek Serpong Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keterlibatan polisi dalam kasus ini masih dalam proses penanganan lanjutan untuk mengungkap kejadian secara mendalam dan akurat.












