Berita  

Perkembangan Ekonomi Syariah: Regulasi saat Ini dan Budaya di Masa Depan

Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Penasihat CSED INDEF KH Ma’ruf Amin menyoroti bahwa ekonomi syariah belum benar-benar menjadi bagian dari budaya di Indonesia. Menurutnya, saat ini ekonomi syariah masih lebih bersifat sebagai sistem dan regulasi saja. Ma’ruf menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dalam institusi yang terlibat dalam ekonomi syariah agar bisa berkembang dengan lebih baik.

Dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang bertajuk “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional,” Ma’ruf Amin menyampaikan dua agenda besar dalam perjuangan ekonomi syariah. Pertama, memasyarakatkan ekonomi syariah agar lebih dikenal dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kedua, mensyariahkan ekonomi masyarakat sehingga nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bisa terwujud dengan baik.

Masih menurut Ma’ruf, agenda pertama yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah sebenarnya sudah dimulai 25 tahun yang lalu. Namun, upaya ini masih perlu terus ditingkatkan. Sementara agenda kedua, yaitu mensyariahkan ekonomi masyarakat, masih memerlukan upaya lebih lanjut karena pangsa pasar ekonomi syariah baru mencapai 30-40%, padahal seharusnya bisa mencapai hingga 75%.

Dalam konteks ini, Ma’ruf menggarisbawahi bahwa ekonomi syariah bukan hanya sekadar program, tetapi juga memiliki nilai-nilai sejarah yang berkaitan dengan keadilan dan keberkahan. Indonesia dipandang memiliki potensi yang diperlukan untuk mewujudkan perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik di masa depan.

Source link