Berita  

Strategi Penguatan Fungsi BPKH dengan Modal Cadangan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah membahas tentang pengembangan dana haji ke depan dalam upaya memaksimalkan pengelolaan dana haji. Beliau menyatakan pentingnya cadangan modal bagi BPKH agar dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih baik kepada jemaah. Saat ini, BPKH masih menunggu revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji yang jika disahkan, akan membuka peluang investasi yang lebih besar di masa depan.

Dari total dana kelolaan BPKH sebesar Rp 180 triliun, sebagian besar dialokasikan ke SBSN dan sisanya dalam bentuk deposito di perbankan syariah. Meskipun tantangan yang dihadapi BPKH adalah rendahnya imbal hasil dari kedua investasi tersebut, yakni di bawah target yang ditetapkan. Fadlul menjelaskan bahwa yield dari SBSN selama 10 tahun hanya sekitar 6,4%, sementara targetnya di atas 7%. Sementara itu, penempatan deposito di bank syariah juga memberikan yield yang lebih rendah dari target yang ditetapkan.

Dengan adanya pembahasan mengenai pengembangan dana haji dan kebutuhan cadangan modal untuk BPKH, diharapkan BPKH dapat terus melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada jemaah.

Source link