Cara Memeriksa Lokasi dan Manfaatkan Waktu Dispensasi

Pada Kamis, 26 Maret 2026, layanan SIM Keliling kembali beroperasi di beberapa wilayah untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka. Layanan ini menjadi pilihan utama bagi banyak warga, terutama setelah libur panjang. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 19 hingga 24 Maret 2026, mereka masih diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan hingga 28 Maret 2026. Oleh karena itu, layanan SIM Keliling dipadati oleh pemohon sejak dibuka kembali.

Di DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disediakan di beberapa titik seperti Kantor Pos Lapangan Banteng untuk warga Jakarta Pusat dan Grand Mall Cakung untuk masyarakat Jakarta Timur. Sedangkan untuk warga Jakarta Barat, layanan tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok, sementara warga Jakarta Selatan dapat mendatangi Kampus Trilogi Kalibata. Jam operasional layanan SIM Keliling di Jakarta dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari lonjakan pemohon setelah libur panjang.

Untuk wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling tersedia di Bekasi Cyber Park dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Di Bandung, layanan SIM Keliling beroperasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, dan biaya perpanjangan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Dengan waktu yang semakin terbatas, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan SIM Keliling agar tidak melewati batas akhir dispensasi yang telah ditentukan. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses sumber artikel yang tersedia.

Source link