Berita  

Hemat Biaya Haji dengan Investasi Hotel-Katering Arab Saudi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan investasi dana haji guna memastikan nilai manfaat dana haji sesuai dengan target. Salah satu tantangan utama adalah kondisi pelemahan nilai tukar Rupiah, mengingat sebagian besar pembayaran biaya haji menggunakan mata uang Dolar AS dan Saudi Riyal. Untuk menekan beban selisih nilai tukar Rupiah, BPKH melakukan investasi langsung di ekosistem haji dan umrah melalui anak usaha BPKH Limited yang bergerak dalam bidang akomodasi, transportasi, dan katering. Hal ini bertujuan untuk efisiensi biaya haji sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. BPKH juga menyalurkan imbal hasil investasi atau nilai manfaat dana haji ke rekening virtual jamaah haji guna mengurangi biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah. Pada tahun 2025, BPKH menyalurkan nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp 4,4 triliun ke 5,5 juta rekening calon jamaah haji yang masih dalam antrian. Strategi pengelolaan dana haji ini menjadi fokus dalam dialog antara Shania Alatas dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah di program Profit, CNBC Indonesia.

Source link