Ibu Empat Anak Ditangkap Mencuri Uang di Minimarket: Kisah Menyesakkan

Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat melakukan pencurian uang di sebuah minimarket kawasan Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Aksinya terjadi pada Selasa (10/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan dia tertangkap basah oleh pegawai minimarket. IPS langsung dilaporkan ke Polsek Tambora dan tim berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian lima kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, tapi baru dua aksi yang terungkap. Sebelumnya, IPS pernah ditangkap oleh Polsek Pademangan setelah mencuri uang Rp4,6 juta di minimarket wilayah tersebut, namun kasusnya diselesaikan dengan restorative justice. Kali ini, dia mencuri uang sebesar Rp2,6 juta di wilayah Tambora. Motifnya adalah ekonomi karena dia butuh uang untuk kebutuhan. IPS dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Source link