Polda Metro Jaya menanggapi aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat (27/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan adalah bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat sehingga harus dihormati. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian pendapat dilakukan dengan beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau memicu emosi di lapangan.
Polri menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan tertib, santun, dan beretika. Personel Polri di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis, namun cara menyampaikan aspirasi harus tetap menjaga etika serta menghormati pihak lain. Budi juga mengapresiasi mahasiswa atas pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi yang berjalan aman, tertib, dan damai.
Polda Metro Jaya mengerahkan 3.992 personel untuk menjaga keamanan kegiatan unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Jumat (27/2). Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa personel tersebut diperlukan untuk memastikan unjuk rasa berjalan tertib sekaligus menjaga kondusivitas aktivitas masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, beredar informasi terkait demonstrasi di media sosial yang mengarah pada aksi demonstrasi terkait kematian siswa madrasah oleh anggota Brimob di Mabes Polri.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi mengambil kain penutup kepala dari personel Polwan dan menuliskan sesuatu pada kain tersebut. Tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan merupakan pembelajaran bagi semua pihak bahwa kesabaran bisa menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan terkontrol.












