Industri sepeda motor Indonesia tidak hanya berfokus pada pasar domestik, tetapi juga memiliki posisi yang kuat di pasar ekspor. Pada tahun sebelumnya, ekspor sepeda motor Indonesia, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai (CKD), mengalami peningkatan signifikan. Thomas Wijaya dari PT Astra Honda Motor (AHM) menyampaikan bahwa ekspor CBU mencapai 223 ribu unit, sementara ekspor CKD mendekati 1 juta unit per tahun.
Kontribusi ekspor sepeda motor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan tren positif. Dalam rentang lima hingga delapan tahun terakhir, total ekspor sepeda motor Indonesia telah mencapai sekitar 2,5 juta unit. Ini menunjukkan bahwa produk sepeda motor buatan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.
Peningkatan ekspor ini didorong oleh peningkatan kualitas manufaktur dan efisiensi produksi di dalam negeri. Dukungan dari strategi lokalisasi komponen dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) juga telah memperkuat industri sepeda motor nasional. TKDN sepeda motor AHM saat ini berkisar antara 45 hingga 55 persen, yang menunjukkan bahwa lebih dari separuh komponen sepeda motor diproduksi di dalam negeri dengan melibatkan jaringan industri yang luas.
Langkah ini juga mendukung hilirisasi industri otomotif nasional dan memperkuat struktur industri tersebut. Dengan meningkatnya kandungan lokal, dampak ekonomi yang dihasilkan juga semakin besar bagi industri komponen tier 1, tier 2, dan tier 3. Selain itu, peningkatan TKDN juga membantu meningkatkan daya saing harga serta ketahanan industri terhadap fluktuasi nilai tukar dan dinamika rantai pasok global.
Dengan volume ekspor yang terus meningkat dan tingkat kandungan lokal yang semakin tinggi, industri sepeda motor nasional Indonesia memainkan peran strategis dalam mendorong manufaktur dan perekonomian Indonesia. Pengembangan ekspor serta peningkatan kandungan lokal akan terus menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan, bukan hanya berfokus pada pasar domestik, tetapi juga pada kontribusi melalui ekspor dan penguatan industri dalam negeri.












