Jadwal Layanan Terbaru di Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung

Pada Jumat, 27 Februari 2026, layanan SIM Keliling kembali hadir di berbagai wilayah untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka. Ini merupakan alternatif praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Satpas.

Di DKI Jakarta, mobil SIM Keliling tersedia di beberapa titik layanan seperti biasa. Warga Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung. Layanan SIM Keliling juga tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat, serta di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Operasional layanan SIM Keliling di Jakarta berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota harian yang terbatas, sehingga disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal. Selain itu, layanan SIM Keliling juga tersedia di Bekasi Cyber Park dan Mall Jambu Dua di Bogor.

Bagi warga Bandung, layanan SIM Keliling beroperasi di McD Jalan Soekarno Hatta dan BPR KS Jalan Leuwi Panjang. Selain mobil SIM Keliling, masyarakat Bandung juga dapat mengunjungi gerai SIM di MPP Kota Bandung dan gerai SIM Botanica untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dan pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen penting serta membayar biaya perpanjangan yang telah ditetapkan.

Dengan beragam layanan dan lokasi yang tersedia, masyarakat di berbagai wilayah dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis. SIM Keliling terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi mereka.

Source link