Ayah dan Anak Terancam Penjara 5 Tahun: Kasus Penganiayaan Jakbar

Dodo Siagian dan Nasio Siagian, ayah dan anak terduga pelaku penganiayaan terhadap tetangganya, pasangan suami istri, Darwin dan Angel di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jjakbar), menghadapi ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa keduanya terjerat pasal berlapis atas tindakan penganiayaan yang terjadi di depan umum pada Sabtu (7/2). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berkasnya mulai diajukan ke pengadilan. Penyidik menyimpulkan bahwa semua unsur pidana telah terpenuhi setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Wisnu menyatakan bahwa meskipun ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, ada kemungkinan kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Namun, proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai prosedur sambil menunggu kemungkinan mediasi antara korban dan tersangka. Langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menyerahkan berkas tersangka dan proses penahanan. Meskipun ada kemungkinan untuk mediasi, pihak berwenang tetap akan memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.

Source link