Langkah Satpol PP Menyamar Jadi Preman Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggunakan metode penyamaran sebagai strategi pengawasan tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan bahwa anggota akan menyamar dengan pakaian preman atau bebas untuk memantau tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Bulan Ramadan. Metode penyamaran ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap jam operasional yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan dilakukan secara terbuka dengan tim khusus yang akan mengunjungi tempat hiburan malam dalam seragam resmi.

Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Aturan tersebut telah dijelaskan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan. Jam operasional tempat hiburan malam seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan usaha lainnya telah diatur dengan ketat sesuai dengan norma yang berlaku.

Penyelenggara usaha pariwisata diharapkan mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama Bulan Ramadan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan metode penyamaran dan pengawasan terbuka untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap aturan yang berlaku. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Ramadan, serta menegakkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Source link