Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tujuh pemuda yang dicurigai akan terlibat dalam tawuran, serta menyita tiga senjata tajam saat patroli pada Selasa dini hari. Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa ketujuh pemuda tersebut ditangkap di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara saat patroli dilakukan. Selama patroli dini hari, petugas menemukan kelompok pemuda mencurigakan dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan.
Para pemuda berserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wahyu juga menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk setiap laporan yang segera akan ditindaklanjuti.
Satgas Anti Tawuran tetap bekerja secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah-langkah preventif dan deteksi dini terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat. Menyusul operasi Pekat Jaya 2026, sebanyak 937 pelaku kriminal telah ditangkap, menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.












