Polisi Bantu Mediasi SMPN 182 & Pemilik Pagar Tembok Roboh

Kepolisian Jakarta Selatan membantu memediasi proses antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh untuk mencapai kesepakatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa unsur pidana. Pihak kepolisian akan terus mengawasi pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Diharapkan bangunan baru akan lebih kuat agar kejadian robohnya tembok tidak terulang lagi.

Pemilik pagar tembok yang merupakan pengusaha klinik kecantikan berjanji untuk mengganti rugi dengan membangun seperti semula, dan sekolah setuju dengan janji tersebut. Sebelumnya, kejadian tersebut viral di media sosial karena tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pagar tembok roboh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan bahwa robohnya tembok disebabkan oleh struktur tanah yang labil, yang juga mengakibatkan saluran air menjadi mampet. Namun, untungnya tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut. Kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan. Semua pihak telah mencapai kesepakatan untuk perbaikan tembok tersebut, dan polisi terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian pihak sekolah dalam peristiwa tersebut.

Source link