Berita  

398 Penerima BPJS PBI di Cilacap Mengajukan Reaktivasi, Sebagian Kembali Aktif

Sebanyak 398 peserta program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Cilacap, Jawa Tengah telah mengajukan reaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Cilacap, Moch Ichlas Riyanto. Beberapa peserta yang telah mengajukan reaktivasi telah kembali aktif dan dapat memanfaatkan kembali layanan kesehatan BPJS PBI yang mereka miliki tanpa biaya. Proses pengaktifan kembali kepesertaan ini dimulai sejak awal Februari 2026.

Pengaktifan kembali peserta BPJS Kesehatan PBI ini dilakukan karena para peserta membutuhkan layanan kesehatan dengan segera, baik untuk penyakit kronis maupun kondisi medis yang memerlukan perawatan terus-menerus. Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 56.596 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Cilacap karena beberapa alasan, seperti data tidak sesuai dengan sistem Kemensos atau adanya peningkatan pendapatan.

Warga yang memiliki BPJS PBI namun telah dinonaktifkan dapat mengajukan reaktivasi melalui dinas setempat, kantor desa, atau kelurahan di wilayah mereka. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta agar BPJS PBI dapat diaktivasi kembali antara lain adalah surat keterangan dari rumah sakit atau tempat layanan kesehatan lainnya, serta status peserta yang memang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin. Ini adalah langkah yang dilakukan untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan tanpa kendala.

Source link