Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkokoh pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Dalam pengarahannya, Ida Nurlaela, yang saat ini menjabat di Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus dihayati ke dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Dia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga persatuan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, diharapkan masyarakat mampu menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Dengan kegiatan ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat mengenai peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam mempertahankan semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pentingnya Melestarikan 4 Pilar Menurut Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela












