Pada Minggu (1/2), sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta dan sekitarnya, mulai dari penangkapan pengedar obat terlarang di Jakarta Pusat hingga oknum polisi di Jakarta Selatan yang diduga melakukan rekayasa kasus narkoba. Delapan penjual obat terlarang di empat kecamatan dengan menyita barang bukti sebanyak 13.128 butir obat jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan eksimer berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka ditangkap di berbagai tempat seperti pinggir jalan, rumah, hingga toko kosmetik. Sementara itu, Polsek Cilandak di Jakarta Selatan sedang menyelidiki oknum anggotanya yang diduga membuat berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba. Mayat pria tanpa identitas ditemukan tersangkut di kali Mookervart di Jakarta Barat oleh petugas Unit Pengelola Sampah (UPS) Badan Air Kalideres. Di sisi lain, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa lalu lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjaga ketertiban dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan baik. Setiap keperluan masyarakat disambut dengan sikap, tutur kata, dan komunikasi yang menghormati agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan. Tindakan penjagaan ini dilakukan untuk memastikan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Analisis Kriminalitas, Obat Terlarang, dan Rekayasa Kasus Narkoba
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2) dengan rentang kejadian mulai dari…

Di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor)…

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa bahan yang digunakan oleh tiga pelajar pelaku penyiraman…

Polisi telah berhasil melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan…

Jakarta – Sejumlah peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/2) kemarin, dimana polisi…







