Berita  

Operasi Senyap Probolinggo: Ratusan Miras Diamankan Satpol PP

Operasi Senyap di Probolinggo: Ratusan Miras Diamankan Satpol PP

Sebanyak 512 botol minuman keras di Kabupaten Probolinggo berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ratusan minuman keras ilegal itu diamankan di wilayah Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo pada Kamis (29/1/2026) malam. Operasi Penegakan Perda dan Regulasi tersebut awalnya hanya menyasar satu titik, namun berkat pengembangan di lapangan, tim berhasil membongkar satu lokasi tambahan yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran miras ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Probolinggo sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memerangi miras. Menurutnya, peredaran miras saat ini sudah sangat meresahkan dan semakin berani, bahkan menyasar ruang publik serta generasi muda. Dalam penggerebekan tersebut, Satpol PP berhasil menyita total 512 botol miras yang diduga kuat akan diedarkan pada akhir pekan.

Mayoritas barang bukti yang disita merupakan arak Bali, jenis miras tradisional yang tidak memiliki standar keamanan konsumsi dan kerap memakan korban jiwa. Satpol PP juga mengungkap modus pengiriman miras yang umumnya memanfaatkan jasa travel dari arah Bali untuk mengelabui petugas. Saluran peredaran miras ilegal ini menjadi target utama penindakan Satpol PP di Kabupaten Probolinggo.

Ironisnya, salah satu lokasi yang digerebek diketahui merupakan pemain lama yang kembali beroperasi meski sebelumnya pernah dirazia. Taufik menegaskan, operasi serupa tidak akan berhenti di Kecamatan Maron saja, melainkan akan merambah ke seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Di akhir keterangannya, Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang merugikan generasi muda dan kesehatan masyarakat.

Source link