Manajemen PT Eastern Logistics di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan masih enggan memberikan penjelasan terkait pemecatan seorang pekerja bernama Bambang Sutomo dari Gresik. Warga Gresik ini, yang telah bekerja selama lebih dari 13 tahun di perusahaan tersebut, dikabarkan telah dipecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Meskipun sudah melalui mediasi, manajemen perusahaan tetap bungkam. Kuasa hukum Bambang, Moch Firman Adi Prasetyo, menyatakan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah pemenuhan hak-hak pasca-kerja dan berharap perusahaan bersikap adil dalam proses negosiasi. Bambang sendiri mengungkapkan kekecewaannya atas proses pemecatan yang ia anggap tidak adil. Meskipun sudah beberapa waktu sejak pemecatan tersebut, hak-haknya belum kunjung dipenuhi. Dengan mengambil langkah hukum dan birokrasi, Bambang berjuang untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.
Pekerja Asal Gresik Pecat Tanpa Pesangon, Managemen PT Eastern Logistics Diam
Read Also
Recommendation for You

Baznas Bondowoso Diminta Transparan dalam Pengelolaan Dana Zakat Polemik terkait surat edaran yang mengatur pengumpulan…

Kantor Imigrasi Karimun Bantah Isu Pemberian Uang Gerenti di Pelabuhan Kantor Imigrasi Kelas II TPI…

Ketua TP-PKK Padang Buka Pembekalan Persiapan Lomba Gerakan PKK dan Dasawisma Berprestasi 2026 Pada Senin,…

Pemerkosaan di Sampang: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Melarikan Diri Kasus Pemerkosaan di Sampang: 12…








