Dituding Sajikan MBG Bermasalah: Yayasan Laporkan ke Polda Metro Jaya

Yayasan Kasih Mentari Bangsa sebagai mitra pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial kepada Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah disampaikan pada Rabu (14/1) dan sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi direncanakan dilakukan pada hari Kamis, 29 Januari 2026.

Kejadian dugaan pencemaran nama baik berawal dari postingan di akun media sosial Tiktok melalui akun @lsmharimauharimau yang menyajikan informasi bahwa MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa, dilengkapi dengan foto-foto makanan yang dianggap tidak bagus. Makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang dan ditemukan tidak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur milik korban. Pelapor merasa dirugikan dan memutuskan untuk membuat laporan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, tersebar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @lsmharimauharimau yang memperlihatkan klaim bahwa MBG bermasalah berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa dengan distribusi makanan yang dianggap basi dan tidak layak konsumsi. Situasi ini terus diawasi dan ditangani oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyelidikan dan penegakan hukum yang berlaku.

Source link