Berita  

Santunan Kematian Tenaga PHL Rp42 Juta Diserahkan BPJS Pasuruan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama Plt. Camat Gadingrejo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Moch. Abd. Ghofur dalam suatu acara yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Simbolisasi santunan sebesar Rp42 juta ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Keberhasilan program jaminan sosial ini dipuji oleh pihak Pemerintah Kota Pasuruan, yang telah memberikan iuran secara rutin kepada almarhum sejak Oktober 2025 sehingga ia dan keluarganya dapat mendapatkan manfaat yang layak. Plt. Camat Gadingrejo juga menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, tidak hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai jaminan sosial yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. Sinergi yang baik antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Pasuruan menjadi contoh nyata dari keberhasilan program ini. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terus mendorong semua pemberi kerja, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan rasa aman yang lebih besar bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Source link