Rabu Ini, SIM Keliling Jakarta & Sekitarnya: Lokasi dan Jadwal

Pada Rabu, 14 Januari 2026, SIM yang masih aktif merupakan persyaratan yang penting bagi pengendara kendaraan bermotor saat berada di jalan raya. Dikarenakan masa berlakunya hanya selama lima tahun, penting bagi pemilik SIM untuk memperpanjangnya sebelum masa aktif habis agar terhindar dari sanksi. Untuk memudahkan masyarakat, Polda Metro Jaya menyediakan layanan mobil SIM Keliling pada hari tersebut. Layanan ini menjadi solusi bagi pemilik SIM yang ingin memperpanjang dokumen tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling hari ini dapat ditemui di beberapa wilayah DKI Jakarta. Warga Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung. Di wilayah Jakarta Selatan, layanan mobil SIM Keliling beroperasi di Kampus Trilogi Kalibata, sedangkan warga Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan di Citraland Mall. Seluruh layanan SIM Keliling di DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain Jakarta, layanan perpanjangan SIM juga tersedia di daerah sekitarnya. Di Bandung, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos mulai pukul 08.00 WIB. Warga Bekasi dapat memperpanjang SIM di Metropolitan Mall Bekasi dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan masyarakat Bogor bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall BTW yang beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru di Satpas sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Untuk proses perpanjangan, pemohon harus membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopi, serta surat keterangan kesehatan dari fasilitas resmi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sementara SIM C sebesar Rp75 ribu. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM secara tepat waktu dan efisien.

Source link