Polda Metro Jaya mengonfirmasi kehadiran dr. Richard Lee, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan, pada pemeriksaan hari ini. Informasi tersebut datang dari pengacara yang mewakili dr. Richard Lee, menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak. Meskipun waktu pastinya tidak dijelaskan, kemungkinan dr. Richard Lee akan hadir pada siang hari. Pemanggilan dr. Richard Lee sebagai tersangka merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang karena pada pemanggilan sebelumnya pada tanggal 23 Desember 2025, dr. Richard Lee tidak hadir dan meminta agar dijadwalkan ulang untuk tanggal 7 Januari 2026. Penetapan dr. Richard Lee sebagai tersangka telah dilakukan pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan.
Richard Lee Konfirmasi Kehadiran di Polda Metro Hari Ini
Read Also
Recommendation for You

Sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pemalakan terhadap seorang…

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus pertunjukan “Mens Rea”…

Sebuah peristiwa penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK terjadi di ruang Komisi III Gedung…

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani terkait dugaan ajakan…







