Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur bernama AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB saat AN sedang bermain dengan teman-temannya di depan rumahnya. Saat itu, seorang pedagang tahu bulat keliling yang diketahui sebagai pelaku mendekati AN dan melakukan pelecehan sebelum melarikan diri. AN kemudian berteriak meminta pertolongan dari ibunya. Pada Senin (29/12) pukul 18.00 WIB, pelaku muncul kembali di lokasi kejadian dan berhasil diamankan oleh warga sekitar. Petugas kemudian datang untuk mengamankan pelaku meskipun dihadapi dengan situasi yang tidak kondusif karena warga ingin memukulinya. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Pasar Minggu. Menurut pihak kepolisian, proses penanganan kasus masih terus berlangsung.
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pasar Minggu
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari pengungkapan praktik…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi…

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial ZF (24) yang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








