Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pasar Minggu

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur bernama AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB saat AN sedang bermain dengan teman-temannya di depan rumahnya. Saat itu, seorang pedagang tahu bulat keliling yang diketahui sebagai pelaku mendekati AN dan melakukan pelecehan sebelum melarikan diri. AN kemudian berteriak meminta pertolongan dari ibunya. Pada Senin (29/12) pukul 18.00 WIB, pelaku muncul kembali di lokasi kejadian dan berhasil diamankan oleh warga sekitar. Petugas kemudian datang untuk mengamankan pelaku meskipun dihadapi dengan situasi yang tidak kondusif karena warga ingin memukulinya. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Pasar Minggu. Menurut pihak kepolisian, proses penanganan kasus masih terus berlangsung.

Source link