Berita  

Pelaku Penagih Bank Aniaya Wanita di Gresik: Ancam Korban Viralkan

Seorang pria berinisial MMT (27), yang dikenal sebagai penagih utang atau bank plecit, telah diamankan setelah diduga menganiaya dua perempuan di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Pelaku ini ditangkap oleh polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang perempuan di wilayah Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Insiden dimulai ketika pelaku datang ke rumah korban, Pujianah (40), untuk menagih utang pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, suami korban tidak berada di rumah saat itu, dan cekcok pun terjadi. Aksi kekerasan dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang mencoba merebut ponsel pelaku. Pelaku mengancam akan memviralkan korban karena tidak membayar utang. Ibunda korban, S, juga menjadi korban kekerasan saat mencoba melerai. Setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan. Adapun pelaku telah diamankan dan barang bukti turut disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana yang mereka alami atau saksikan ke kantor kepolisian terdekat. Kabar terbaru dapat ditemukan di Google News SUARA INDONESIA. Tindakan kekerasan dalam penagihan utang sangat dilarang dan melanggar hukum, sehingga perlu dihindari dalam aktivitas penagihan.

Source link