Pemerintah Kabupaten Cilacap memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kondisi nasional yang masih dilanda keprihatinan akibat bencana alam, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemkab Cilacap ingin menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam dengan merayakan tahun baru secara sederhana, sesuai dengan arahan nasional. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, telah menyatakan bahwa tidak akan ada pesta kembang api pada malam tahun baru, dan sebagai gantinya akan diadakan pengajian dan doa bersama di Alun-alun Cilacap. Sasaran utama dari kegiatan tersebut adalah untuk menyambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan kegiatan positif. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mendapat dukungan dan dipatuhi oleh masyarakat, serta menjadikan pergantian tahun sebagai kesempatan untuk memperkuat solidaritas sosial di wilayah tersebut.
Pemkab Cilacap Pilih Doa Bersama Malam Tahun Baru
Read Also
Recommendation for You

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Mengecam Tragedi Pengeroyokan Siswa Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona…

DPRD Jawa Tengah Dukung Prioritas Infrastruktur dalam Anggaran Perubahan 2026 Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah…

Tim Voli Pantai Sumenep Sabet Juara dan Runner-up di Piala Wali Kota Surabaya Mempersembahkan Prestasi…

Rangkaian Hari Lingkungan Hidup 2026: PT BSI Fokus pada Pengelolaan Sampah Domestik PT Bumi Suksesindo…








