Polisi Menteng Amankan Enam Pemuda Tawuran

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga sedang bersiap untuk melakukan tawuran di area Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Keenam pemuda tersebut ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas melakukan penyisiran di area yang rawan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh para terduga pelaku. Para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, juga menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan aksi kekerasan. Kapolres Jakarta Barat juga mengingatkan bahaya tawuran bagi pelajar di Kebon Jeruk, sehingga peran aktif keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka menjadi hal penting dalam mencegah kejahatan jalanan.iteDatabase: Source link.

Source link