Penegakan hukum di Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus tindak penyiraman air keras yang terjadi di Pulogadung. Insiden ini terjadi pada Kamis pagi di Jalan Raya Bekasi Nomor 18. Menurut Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, dua orang saksi yang sedang bertugas sebagai siskamling menjadi saksi mata kejadian tersebut. Mereka melaporkan bahwa sekitar pukul 04.30 WIB, tiga sepeda motor berhenti di depan portal RW 04 dan menyiramkan air ke arah portal tersebut sambil melakukan provokasi.
Para saksi tersebut kemudian menutup dan mengunci portal RW 04 sebelum mundur ke permukiman setempat. Mereka melihat bahwa salah satu dari pelaku membawa senjata tajam dan ada tindakan penyiraman air yang diduga berbahaya karena berasap. Setelah kejadian, para saksi melaporkan insiden ini kepada ketua RW. Beruntungnya, tidak ada korban luka atau jiwa dalam insiden tersebut.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mencari saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV. Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pelaku yang menyiramkan cairan yang diduga sebagai air keras ke arah warga yang sedang berjaga malam. Meskipun identitas pelaku dan korban masih belum diketahui, insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku dan menghentikan tindakan kekerasan semacam ini di masyarakat.












