Berita  

Belasan Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Raih Remisi Natal

Sebanyak 19 warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima Remisi Khusus (RK) I Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi dari negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani masa pidana. Acara penyerahan remisi berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Pemuda Madiun dan dipimpin oleh Kepala Lapas dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Remisi ini, menurut Kepala Lapas, bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai wujud penghargaan negara terhadap proses pembinaan yang dilakukan oleh warga binaan. Remisi Natal RK I diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani minimal enam bulan hukuman dan berperilaku baik.

Diharapkan bahwa momen Natal ini dapat menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat iman dan memperbaiki sikap mereka agar kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Pejabat Lapas juga menekankan pentingnya memanfaatkan remisi sebagai kesempatan awal untuk membangun masa depan yang lebih positif dan produktif.

Pembinaan di Lapas Pemuda Madiun diapresiasi dan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi warga binaan. Semoga remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Source link