Berita  

Pemkot Padang Batalkan WFA: ASN Wajib Masuk Kantor Setelah Banjir

Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 29-31 Desember 2025, meskipun Kementerian PANRB telah memberikan opsi tersebut secara nasional. Hal ini dikarenakan beban kerja yang meningkat di lingkungan Pemkot setelah terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut. Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sesuai arahan pimpinan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang mendesak, seperti laporan kebencanaan, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan pemulihan layanan di wilayah terdampak bencana. ASN diharapkan tetap masuk kantor pada tanggal 29-31 Desember dengan jam kerja normal, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, untuk menjaga kelancaran pelayanan publik hingga akhir tahun 2025. Selain itu, Pemkot Padang juga sedang mempersiapkan agenda tabligh akbar di akhir tahun yang memerlukan dukungan penuh dari aparatur pemerintah. Melalui keputusan ini, Pemkot Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Source link