Pengungkapan Penggelapan Uang Perusahaan Rp216 Juta di Jakarta Barat

Sebuah perusahaan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengalami kerugian akibat penggelapan uang sebesar Rp216 juta lebih oleh seorang karyawan berinisial AJS (27). Kejadian ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan transaksi pembayaran invoice ganda pada tahun 2023. Pelaku diketahui adalah salah satu karyawan perusahaan yang kemudian dengan ikhlas menyerahkan diri setelah dalang kejanggalan transaksi terungkap.

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan penggelapan karena gaya hidupnya yang eksklusif. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, pelaku memiliki kebiasaan suka hiburan malam yang mungkin menjadi faktor pendorong tindakan tersebut. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan untuk lebih memperketat kontrol internal guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Source link