Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Menurut Adminisrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, capaian pajak kendaraan hanya mencapai 90 persen hingga akhir tahun tersebut. Hal ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berhasil mencapai target 100 persen. Faktor penyebab penurunan ini antara lain adalah perubahan mekanisme pembagian pendapatan pajak kendaraan dan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat gagal panen petani tembakau dan petambak garam. Wildan juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan karena berhubungan langsung dengan klaim Jasa Raharja dalam kasus kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa administrasi pajak kendaraan tetap aktif. Semoga capaian pajak kendaraan di Kabupaten Sampang bisa kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Dampak Gagal Panen Tembakau dan Garam: Turunnya Pendapatan Pajak Kendaraan di Sampang
Read Also
Recommendation for You

Pemkab Cilacap Targetkan Temuan 6.261 Kasus TBC Baru Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah…

Penyaluran Pupuk Subsidi di Blora Mencapai 64,97% Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten…

Ketua FMNN Malang Tanggapi Surat Instruksi MWC NU Kasembon Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) Malang…

Truk Molen Terguling Setelah Tertabrak Truk Trailer di Tuban Pada Kamis (6/8/2026) sore, terjadi insiden…








