Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Menurut Adminisrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, capaian pajak kendaraan hanya mencapai 90 persen hingga akhir tahun tersebut. Hal ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berhasil mencapai target 100 persen. Faktor penyebab penurunan ini antara lain adalah perubahan mekanisme pembagian pendapatan pajak kendaraan dan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat gagal panen petani tembakau dan petambak garam. Wildan juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan karena berhubungan langsung dengan klaim Jasa Raharja dalam kasus kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa administrasi pajak kendaraan tetap aktif. Semoga capaian pajak kendaraan di Kabupaten Sampang bisa kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Dampak Gagal Panen Tembakau dan Garam: Turunnya Pendapatan Pajak Kendaraan di Sampang
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen paling agung dalam sejarah Islam yang memuat makna…

Kementerian Haji dan Umrah telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus…

Kuasa hukum kiai korban dugaan penipuan mobil oleh pengusaha besi tua, Imam Haironi, SH, memberikan…

Bayi laki-laki ditemukan dalam kardus mi instan di teras rumah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah,…

Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memiliki target ambisius untuk mensertifikatkan 15.000 hektare tanah yang belum terdaftar…







