Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat mencuri uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang sedang beribadah di gereja di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi dua pekan yang lalu. Pelaku menyamar menjadi jemaat gereja dan mengambil kesempatan saat korban sedang berdoa di altar dengan mengambil tas berisi barang berharga korban. Setelah berhasil mencuri, pelaku melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Grogol Petamburan di minimarket di Tomang.
Motif dari pelaku adalah kesulitan ekonomi dimana ia merupakan mantan guru yang beralih menjadi guru privat Bahasa Inggris di Jakarta. Pelaku membuang ponsel korban dan menggadaikan emas korban serta mengambil uang tunai. Korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta akibat kejadian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Polisi menyarankan agar jemaat gereja untuk selalu berhati-hati terhadap barang berharga yang mereka bawa.












