Berita  

Saya Menyatakan Akan Tetap Bertahan Hingga Muktamar!

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan penolakannya untuk melepaskan jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sekalipun telah muncul surat edaran yang menyatakan bahwa ia sudah tidak lagi menjabat posisi tersebut. Menurut Gus Yahya, surat tersebut masih memiliki tanda watermark yang menunjukkan bahwa masih dalam tahap draf. Di kantor PBNU, Gus Yahya menyatakan bahwa surat edaran tersebut tidak memenuhi standar administrasi PBNU, karena tidak ditandatangani oleh empat orang di Syuriyah (pimpinan tertinggi) dan Tanfidziyah (badan pelaksana).

Ia menegaskan bahwa tidak akan mundur kecuali melalui forum muktamar dan menunjukkan bahwa surat yang beredar sebelumnya yang menyatakan bahwa ia tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025 tidak sah. Surat tersebut menyebut bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang atas jabatan Ketua Umum PBNU, yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU dan Katib Aam PBNU. Demi memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan-peraturan PBNU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur organisasi tersebut.

Kepemimpinan PBNU akan sepenuhnya dipegang oleh Rais Aam selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum. Surat tersebut yang dikonfirmasi oleh Katib Aam PBNU disebut sebagai risalah rapat. Gus Yahya menegaskan bahwa mekanisme yang sudah diatur perlu diikuti dan bahwa surat edaran yang saat ini beredar tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

Source link